
Bareskrim Raup 14,7 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia-RI
Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu dari jaringan lintas negara Malaysia-Indonesia. Aksi ini menggugurkan 14.731 gram sabu atau setara 14,7 kilogram, serta menjerat 3 tersangka.
Latar Belakang
Kasus ini diungkap oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, yang dipimpin Kombes Handik Zusen, dengan bantuan Satgas NIC Dittipidnarkoba Polri dan Bea Cukai Kanwil Pekanbaru Riau. Aksi pengungkapan dilakukan di Riau pada Senin (9/2), menunjukkan kerjasama yang solid antarlembaga.
Fakta Penting
– Jumlah Barang Bukti: 14,7 kg sabu, menandakan skala operasi yang besar.
– Tersangka: 3 orang, yang diyakini terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara.
– Peran Bareskrim: Sebagai garda depan dalam menangani kasus narkoba, Bareskrim menunjukkan kemampuan operasional yang handal.
Dampak
Pengungkapan ini tidak hanya meredam peredaran narkoba, tetapi juga memberikan efek jera bagi jaringan serupa. Kerjasama lintas sektor menjadi kunci dalam menangani masalah narkoba yang kompleks.
Penutup
Dengan angka yang mengesankan, kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Bareskrim dalam melindungi masyarakat dari bencana narkoba. Namun, tantangan masih ada, dan upaya kolektif semua pihak tetap diperlukan untuk memastikan Indonesia bebas dari jeratan narkoba.












