Berita

500 Ribu Pekerja RI Akan Dikirim ke LN, Komisi IX DPR: Jangan Biarkan Migran Terlantar!

×

500 Ribu Pekerja RI Akan Dikirim ke LN, Komisi IX DPR: Jangan Biarkan Migran Terlantar!

Sebarkan artikel ini
500 Ribu Pekerja RI Akan Dikirim ke LN, Komisi IX DPR: Jangan Biarkan Migran Terlantar!
500 Ribu Pekerja RI Akan Dikirim ke LN, Komisi IX DPR: Jangan Biarkan migran Terlantar!

Pemerintah Siap Kirim 500 Ribu Pekerja ke Luar Negeri pada 2026
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah untuk mengirim 500 ribu pekerja Indonesia ke luar negeri pada tahun 2026. Dalam keterangan pers, Sabtu (15/11/2025), Zaini menekankan bahwa pekerja yang akan dikirim adalah mereka yang memiliki kompetensi tinggi dan keterampilan profesional.
Fakta Penting: Persiapan Matang untuk Migran
Zaini menambahkan bahwa persiapan yang matang menjadi kunci sukses program ini. “Selain penguasaan bahasa, pendidikan vokasi harus diberikan terlebih dahulu kepada calon pekerja agar mereka siap bersaing di pasar global,” ujarnya.
Perlindungan Hak Pekerja Migran
Namun, Zaini juga mengingatkan pentingnya perlindungan hak bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Ia menyebutkan bahwa gaji, jaminan sosial kesehatan, dan ketenagakerjaan harus terjamin sesuai standar internasional.
Penutup: Dampak Sosial dan Politik
Rencana ini tidak hanya menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekonomi Indonesia, tetapi juga menandai komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peluang kerja internasional. Namun, pertanyaan yang muncul adalah, apakah infrastruktur dan regulasi yang ada sudah cukup untuk melindungi PMI dari potensi abuse?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *