Berita

Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK, Pemerasan Rp 7 Miliar: Masyarakat Diminta Waspada!

×

Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK, Pemerasan Rp 7 Miliar: Masyarakat Diminta Waspada!

Sebarkan artikel ini
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK, Pemerasan Rp 7 Miliar: Masyarakat Diminta Waspada!
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK, Pemerasan Rp 7 Miliar: Masyarakat Diminta Waspada!

KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap para bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau. Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.

“KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).

Dua tersangka lainnya ialah Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. Tanak mengatakan kasus ini berawal pertemuan antara Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda dengan enam kepala UPT wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP pada Mei 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Mudik Molor, Antrean Merak sampai ke Arteri Puncak arus mudik di Pelabuhan Merak berlangsung sejak dini hari ini. Antrean kendaraan mulai meluber ke jalur arteri menuju pelabuhan. Arus kendaraan yang…