
Latar Belakang
KPK menetapkan Gubernur Riau abdul wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan Rp 7 miliar terhadap para bawahannya di Dinas PUPR PKPP Riau. Duit itu diduga akan dipakai untuk keperluan pribadi, termasuk rencana perjalanan ke luar negeri seperti Malaysia, Inggris, dan Brasil.
Fakta Penting
“Untuk kegiatannya apa saja, ini macam-macam kegiatannya. Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan. Makanya dikumpulinnya di Tenaga Ahlinya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Dampak
Kasus ini menimbulkan kontroversi besar di masyarakat, terutama karena dugaan penggunaan uang hasil pemerasan untuk tujuan pribadi. KPK telah memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Gubernur Riau Diduga Mau Pakai ‘Jatah Preman’ Saat ke Malaysia, Inggris-Brasil menjadi sorotan publik, dengan harapan kasus ini akan memberikan efek jera bagi oknum yang mencoba menyalahgunakan kekuasaannya.












