
Polisi menangkap pria berinisial J (28) dan AS (21) di wilayah Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper , Kota Tangerang. Keduanya merupakan pelaku begal yang kerap membawa senjata tajam (sajam) saat beraksi.
“Jajaran Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) modus begal yang melibatkan senjata tajam, dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, Selasa (10/2/2026).












