
Penggantian anggota bs lps Ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR
Rapat paripurna DPR menetapkan Taufikurrahman sebagai anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) untuk masa jabatan 2023-2028. Keputusan ini diambil setelah Farid Azhar Nasution mengundurkan diri, menciptakan kekosongan yang perlu segera dipenuhi.
Rincian Rapat dan Proses Pemilihan
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (10/2/2026) dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Wakil Ketua Komisi XI DPR, Hanif Dhakiri, melaporkan pertimbangan atas calon anggota BS LPS tersebut.
Dampak dan Harapan
Keputusan ini diharapkan memberikan stabilitas pada BS LPS, yang memiliki peran krusial dalam pengawasan sistem jaminan simpanan. Taufikurrahman, sebagai pengganti, diharapkan mampu melanjutkan misi pengawasan dan perlindungan nasabah dengan efektivitas yang tinggi.








