
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa sejumlah aset milik Kemenhaj belum dialihkan dari Kemenag. Aset yang menjadi Kendala ini berasal dari dana haji dan berpengaruh penting dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Latar Belakang
Dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Dahnil menyebutkan bahwa kendala pengalihan aset tersebut terus berlangsung. Aset yang belum diberikan mayoritas berupa wisma haji di beberapa wilayah, yang seharusnya mendukung penyelenggaraan ibadah.
Fakta Penting
Wamenhaj menegaskan bahwa pihaknya sedang aktif berkoordinasi dengan Kemenag untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, hingga saat ini, aset-aset tersebut belum sepenuhnya dialihkan.
Dampak
Kendala ini tidak hanya mempengaruhi efisiensi penyelenggaraan haji, tetapi juga menimbulkan pertanyaan publik mengenai penggunaan dana haji dan transparansi pemerintah.
Penutup
Wakahjuh menjanjikan komitmen untuk segera menyelesaikan masalah ini, namun publik menantikan langkah konkrit yang dapat menjamin pengalihan aset secepatnya. Bagaimana tanggapan Anda terhadap masalah ini?












