
Pembuka
Polresta Serang Kota mengecam satu unit truk pasir yang melanggar aturan over dimension dan over loading (ODOL) dalam Operasi Keselamatan Maung 2026. Truk tersebut diamankan di Lampu Merah Boru Curug pada Kamis (12/2/2026), menjadi sorotan hari ke-11 operasi yang menekankan pentingnya keselamatan lalu lintas.
Latar Belakang
Operasi Keselamatan Maung 2026 merupakan inisiatif Polres Serang untuk memastikan keamanan jalan di Kota Serang. Dalam operasi ini, petugas Polantas fokus memantau kendaraan yang melanggar batas muatan dan ukuran yang ditetapkan.
Fakta Penting
Truk pasir yang ditilang terbukti membawa muatan melebihi kapasitas, menyalahi ketentuan ODOL. Iptu Endin Arsudin, Subsatgas Binluh Operasi Maung, mengungkapkan bahwa pelanggaran ini tidak hanya membahayakan pengguna jalan lainnya, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan pada infrastruktur jalan.
Dampak
Penindakan terhadap truk ODOL ini menunjukkan komitmen Polresta Serang Kota dalam menjaga disiplin lalu lintas. Operasi Maung 2026 juga diharapkan menjadi peringatan bagi pengguna jalan untuk mematuhi aturan, demi mencegah kecelakaan dan kerusakan jalan yang lebih luas.
Penutup
Dengan penangkapan ini, Polres Serang mengirimkan pesan kuat bahwa keselamatan lalu lintas adalah prioritas utama. Masyarakat diimbau untuk turut serta memastikan jalanan tetap aman dengan menghindari pelanggaran ODOL.










