Berita

Waka DPRD DKI Minta Pemprov Tindak Tegas 185 Lapangan Padel Tak Berizin PBG – Update 2

×

Waka DPRD DKI Minta Pemprov Tindak Tegas 185 Lapangan Padel Tak Berizin PBG – Update 2

Sebarkan artikel ini
Waka DPRD DKI Minta Pemprov Tindak Tegas 185 Lapangan Padel Tak Berizin PBG - Update 2
Waka DPRD DKI Minta Pemprov Tindak Tegas 185 Lapangan Padel Tak Berizin pbg – Update 2

Latar Belakang
Jakarta, 26 Desember 2026 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dihadapkan pada masalah krusial terkait 185 lapangan padel yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengambil langkah tegas dengan meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menindak masalah ini secara proporsional namun tetap tegas.
Fakta Penting
Sebanyak 185 lapangan padel di Jakarta saat ini beroperasi tanpa izin PBG, menimbulkan khawatir terhadap aspek legalitas dan keamanan. Wibi Andrino menekankan bahwa pemerintah harus segera bertindak untuk memastikan semua bangunan memenuhi standar yang ditetapkan. “Terhadap 185 lapangan padel yang belum memiliki PBG, pemerintah harus bertindak tegas namun tetap proporsional,” ujar Wibi kepada wartawan.
Dampak
Masalah ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga menyangkut keamanan publik dan kualitas infrastruktur di Jakarta. Jika dibiarkan, situasi ini dapat menimbulkan masalah jangka panjang bagi masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, langkah tegas dari Pemprov DKI Jakarta menjadi kunci untuk mencegah masalah yang lebih serius di masa depan.
Penutup
Dengan ditegakkannya PBG, diharapkan semua lapangan padel di Jakarta dapat beroperasi secara legal dan aman. Wibi Andrino menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah dalam menangani masalah ini, sekaligus mengajak masyarakat untuk mendukung langkah-langkah yang diambil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *