
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi gugatan yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) melarang keluarga presiden atau wakil presiden menjabat mencalonkan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden. Ia setuju dengan gugatan tersebut.
“Ruhnya bagus. Sama seperti kita melawan KKN tahun 1998. Indonesia terlalu luas untuk dikuasai satu keluarga, apalagi saat yang bersangkutan masih menjabat,” ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, larangan ini bukan hanya bagus untuk Pilpres, namun juga Pilkada. Ia kemudian menyorot UU Pemilu masih memberikan celah bagi praktik politik dinasti.












