
Penemuan Mengerikan: Polisi Bongkar E-Tilang Palsu
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus SMS blast phishing yang menyerupai situs resmi e-tilang. Tak hanya itu, kasus ini dikendalikan langsung oleh warga negara China, menambah ketegangan di tengah maraknya kasus cybercrime di Indonesia.
Fakta Penting Kasus E-Tilang Palsu
Berdasarkan catatan detikcom, kasus ini terungkap setelah Kejaksaan Agung melaporkan adanya tautan palsu yang mencatut institusi pemerintah pada Desember 2025. Polisi segera menindaklanjuti dan menemukan fakta bahwa kasus ini sudah melibatkan tersangka.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengungkapkan perkembangan kasus ini dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Senin (26/1) lalu. Dikatakan bahwa kasus ini menunjukkan kerja sama lintas negara dalam menangani cybercrime.
Dampak dan Ke depannya
Kasus ini menunjukkan betapa rawannya sistem digital di Indonesia dari serangan cybercrime, terutama yang melibatkan institusi pemerintah. Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat lebihwaspada terhadap tautan atau SMS yang mencurigakan.
Apakah ini pertanda bahwa cybercrime semakin canggih? Belum terlihat jelas, namun langkah Polri dalam menangani kasus ini menjadi langkah positif untuk memperkuat sistem keamanan digital di tanah air.












