
KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Budiman langsung ditangkap KPK di kantor pusat Bea Cukai hari ini.
“KPK pada hari ini menetapkan tersangka baru yaitu saudara BPP. Dan kemudian tim melakukan penangkapan, di mana BPP ditangkap di kantor pusat Ditjen Bea Cukai di wilayah Jakarta, dan kemudian langsung dibawa ke Gedung KPK Merah Putih,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).
Budiman ditangkap sekitar pukul 16.00 sore tadi. Saat ini Budiman sedang diperiksa intensif KPK.










