
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba di Cililitan, Jakarta Timur (Jaktim). Satu orang pria berinisial RF (24) diduga pengedar ditangkap.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan pemantauan dan pemetaan area.
Akhirnya, pada Selasa (3/3/2026), sekitar pukul 13.00 WIB, di depan Mall PGC, Kramat Jati, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target tengah berada di pinggir jalan. Polisi akhirnya menangkap pria tersebut.












