
KPK menyita lima unit mobil terkait perkara suap di direktorat jenderal bea cukai (DJBC). Mobil itu disita dari kantor pusat Bea Cukai, Jakarta.
“Terkait dengan perkara Bea Cukai, awal pekan ini penyidik melakukan penyitaan lima unit kendaraan roda empat yang disita di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Budi menjelaskan mobil tersebut diduga didapat dari hasil korupsi. Mobil tersebut juga digunakan untuk operasional pelaku dalam kasus ini.












