
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang melibatkan pengusaha Samin Tan sebagai tersangka. Kejagung juga masih menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.
“Masih dalam penghitungan KN-nya (kerugian negara)” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat dihubungi, Senin (30/3/2026).
Anang mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pendalaman terkait dugaan penyelenggara negara negara terlibat kasus korupsi. Saat ini penyelidikan masih berlanjut.












