
Eks Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto ( Bambang Pacul ) menanggapi polemik tudingan ijazah doktor milik Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim. Bambang Pacul selaku pimpinan Komisi III saat Arsul diusulkan sebagai hakim MK menyebut secara legitimasi dan legalitas, Arsul memenuhi syarat.
“Ketika kita memutuskan hakim MK yang dari DPR, waktu itu Arsul Sani seluruh fraksi hampir semua mendukung, gitu loh. Jadi secara legitimasi, Pak Arsul secara legitimasi, Pak Arsul Sani clear . Ada satu dua orang yang mengatakan, ‘Jangan Pak Arsul lah, karena Pak Arsul ini orangnya sangat hemat’. Atau itu jangan dikatakan pelit, dia bilang sangat hemat,” kata Bambang Pacul saat dihubungi, Minggu (16/11/2025).
Pacul menyebut sangat hati-hati dalam mencermati gelar doktor yang dimiliki Arsul Sani. Sebagaimana diketahui gelar doktor menjadi syarat mutlak yang harus dimiliki hakim MK.












