
komisi yudisial (ky) ikut melakukan penelusuran terkait kasus hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Raden Zaenal Arif, yang ditemukan meninggal di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Palembang. KY mengatakan kematian korban berstatus wajar.
“Dari hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan KY, hingga sejauh ini kematian almarhum terjadi wajar dan dugaan penyebab mengarah pada serangan jantung,” kata Anggota KY sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY, Binzaid Kadafi, saat dihubungi, Senin (17/11/2025).
KY juga mendorong MA untuk melakukan perbaikan dalam sistem mutasi hakim. KY mengusulkan mutasi dan promosi hakim bersifat regional.












