
Asosiasi Advokat Muslim mendesak Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RUU KUHAP ) segera disahkan. Asosiasi Advokat Muslim melihat banyak hal positif dari KUHAP baru tersebut.
“DPR Harus segera mengesahkan KUHAP baru yang sudah selesai dibahas dan disepakati Komisi III. Kami melihat banyak sekali hal positif dari KUHAP baru tersebut yang merupakan koreksi dari pengaturan dalam KUHAP produk orde baru yang berlaku saat ini,” kata Asosiasi Advokat Muslim Habib Novel Bamukmin kepada wartawan, Senin (17/11/2025).










