
Rekonstruksi Perkara Mengerikan di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengejutkan publik dengan menggelar rekonstruksi kasus penculikan sekaligus pembunuhan Ilham Pradipta (37), kepala cabang bank di Jakarta. Reka ulang ini dilakukan di depan kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025), dengan hadirnya 17 tersangka yang terlibat dalam perkara tersebut.
Fakta Penting dalam Rekonstruksi
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa rekonstruksi tersebut dilakukan oleh Subdit Jatanras Dit Reskrimum. “Betul rekonstruksi perkara pembunuhan kepala cabang bank oleh Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa penyidik kepolisian memandu jalannya rekonstruksi, yang melibatkan semua tersangka untuk menggali lebih dalam informasi seputar kasus ini.
Dampak Sosial & Implikasi Perkara
Kasus ini tidak hanya mengejutkan dunia perbankan, tetapi juga menjadi perhatian publik karena dampak sosialnya yang luas. Rekonstruksi ini diharapkan memberikan kejelasan hukum dan menjadi contoh kerja keras aparat kepolisian dalam menuntaskan perkara berat.
Dengan adanya rekonstruksi, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.










