Berita

“Ramai-ramai Usai DPR Sahkan UU KUHAP, Apakah Indonesia Siap Hadapi Dampaknya?”

×

“Ramai-ramai Usai DPR Sahkan UU KUHAP, Apakah Indonesia Siap Hadapi Dampaknya?”

Sebarkan artikel ini
“Ramai-ramai Usai DPR Sahkan UU KUHAP, Apakah Indonesia Siap Hadapi Dampaknya?”

Latar Belakang
Hari ini, Selasa (18/11), sejarah terukir di Senayan. DPR secara resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang. Acara pengesahan dilaksanakan di ruang Paripurna DPR RI, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh 242 anggota DPR. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi oleh sejumlah wakil seperti Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.
Fakta Penting
Selama sidang, Puan Maharani menanyakan persetujuan fraksi-fraksi terkait RKUHAP. “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan, seperti dikutip dari detikNews. Dengan suara bulat, para anggota DPR menyatakan “Setuju,” disambut ketuk palu pimpinan DPR oleh Puan. Ini menjadi momentum penting dalam perjalanan hukum Indonesia.
Dampak Sosial dan Politik
Pengesahan UU KUHAP ini diharapkan akan memberikan perubahan signifikan dalam sistem hukum acara pidana di Indonesia. Dengan adanya undang-undang ini, proses hukum diharapkan lebih transparan, efektif, dan sejajar dengan standar internasional. Langkah ini juga menunjukkan komitmen DPR dalam meningkatkan kualitas hukum di tanah air.
Penutup
Ramai-ramai usai DPR sahkan UU KUHAP, sejarah baru terukir di Senayan. Ini adalah langkah penting yang akan berdampak luas pada sistem hukum Indonesia. Bagaimana masyarakat dan komunitas hukum merespon undang-undang ini? Hanya waktu yang akan memberikan jawabannya.
“`

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *