
Sebanyak lima narapidana (napi) yang menghuni Lapas Kelas IIA Purwokerto dipindah ke Pulau Nusakambangan . Mereka akan menghuni Lapas Nirbaya, yang merupakan lapas dengan pengawasan rendah (minimum security).
“Pemindahan ini bertujuan untuk memastikan warga binaan memperoleh pembinaan yang sesuai dengan tingkat risiko dan kebutuhan mereka. Kami selalu menjunjung aspek keamanan, ketertiban, serta kelengkapan administrasi dalam setiap proses mutasi, ” ujar Kalapas Purwokerto Aliandra Harahap pada Selasa (18/11/2025).
Dia menjelaskan pemindahan atau mutasi napi berdasarkan hasil asesmen pemasyarakatan. Lima napi tersebut dinilai memenuhi syarat administratif dan substantif untuk ditempatkan pada lapas minimum security.












