
Wakil Menteri transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengatakan warga transmigran akan mendapatkan hak pengelolaan lahan (HPL) dan jaminan hidup dari negara di kawasan transmigrasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesejahteraan dan kemandirian mereka.
Menurut Viva, setiap warga transmigrasi atau kepala keluarga transmigran ini akan memperoleh lahan tersebut sesuai ketentuan wilayah masing-masing sebagai bagian dari tanggung jawab negara.
“Ya, mereka mendapat lahan 1-2 hektare, tergantung wilayahnya. Ini bagian dari reforma agraria sebagai tanggung jawab negara untuk memberikan lahan kepada rakyat yang ikut program transmigrasi,” ujar Viva dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).












