Berita

**Dari 2024, Peredaran Narkoba di Kelab Malam Jaksel Akhirnya Terkuak**

×

**Dari 2024, Peredaran Narkoba di Kelab Malam Jaksel Akhirnya Terkuak**

Sebarkan artikel ini
**Dari 2024, Peredaran Narkoba di Kelab Malam Jaksel Akhirnya Terkuak**
**Dari 2024, Peredaran Narkoba di Kelab Malam Jaksel Akhirnya Terkuak**

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap praktik peredaran narkotika pada tempat hiburan malam di Jakarta Selatan telah berlangsung sekitar dua tabun. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menangkap pemilik sekaligus direktur serta manajer operasional kelab malam tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa tersangka Alex Kurniawan (42) selaku pemilik mengakui telah mengetahui adanya peredaran narkotika di tempat hiburan malam itu sejak 2024.

“Tersangka mengakui adanya peredaran Narkotika di White Rabbit sejak tahun 2024,” kata Eko melalui keterangannya, Rabu (20/3/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *