
Banum Unitdik VI Satreskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Bripka Rissa Melawati, konsisten selama 7 tahun menangani kasus pelecehan kepada perempuan dan anak di Samarinda. Rissa menceritakan dirinya melakukan pendekatan humanis kepada para korban untuk melindungi perempuan dan anak.
Dalam Hoegeng Corner 2025 detikPagi, Kamis (6/11/2025), Rissa telah berkecimpung dalam kasus ppa sejak 2018. Sejak saat itu, dirinya telah menangani sekitar 100 kasus kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan.
Menurut Rissa, hal yang pertama dilakukan ketika menangani anak yang menjadi korban pelecehan adalah membuat korban merasa aman, nyaman dan terlindungi. Dia berupaya mengubah stigma ‘menyeramkan’ ketika korban berhadapan dengan polisi.












