
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau abdul wahid (AW). Dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya uang tunai dengan total Rp 1,6 miliar.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga pound sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Uang dalam bentuk Rupiah diamankan di Riau. Sementara dalam pecahan Dolar dan Poundsterling diamankan di Jakarta.












