
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan tilang elektronik atau ETLE Drone di Jakarta. Tilang elektronik menggunakan drone ini akan mengawasi pelanggaran ganjil genap di Jakarta.
Sistem tilang elektronik yang memanfaatkan ruang udara ini digunakan untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara real time dan objektif. Menurut Kakorlantas Polri Irjen pol Agus Suryonugroho, penerapan ETLE Drone menjadi bagian dari komitmen menghadirkan sistem pengawasan lalu lintas yang modern, adaptif, dan berorientasi pada keselamatan.
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyebut, pengawasan difokuskan pada ruas-ruas strategis dengan tingkat kepadatan tinggi yang termasuk dalam koridor ganjil genap di Jakarta.








