
Latar Belakang
Kasus pencurian batik di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, telah menarik perhatian publik. Pencurian ini terjadi saat acara pameran berlangsung, dengan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar. Polisi berhasil menangkap tiga tersangka hanya beberapa hari setelah insiden tersebut, menunjukkan respons yang cepat dari pihak keamanan.
Fakta Penting
Pencurian batik ini terjadi pada acara pameran yang diadakan di JCC Senayan. Nilai kerugian yang tinggi membuat kasus ini menjadi sorotan. Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa tiga tersangka sudah diamankan pada 12 Februari 2026. “Kerugian diperkirakan sekitar Rp 1,3 miliar, dan penyidikan sedang dilanjutkan untuk memastikan motif serta jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
Dampak
Kasus ini tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga menjadi peringatan penting tentang keamanan di acara-acara publik. Organisasi pameran dan tempat serupa diharapkan dapat meningkatkan proteksi properti berharga untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Penutup
Fakta-fakta ditangkapnya pencuri batik tulis Rp 1,3 miliar menunjukkan bahwa kejahatan tidak memandang tempat atau momen. Kasus ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama antara masyarakat dengan pihak keamanan.






