
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menjenguk advokat bernama Bastian Sori (40) yang ditusuk oleh sekelompok debt collector atau ‘mata elang’ (matel) di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
“Menjenguk korban dugaan penusukan yang dilakukan oleh debt collector di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan,” kata kata Boy dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).
Boy mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri. Boy mengungkap korban masih harus dirawat setelah mengalami tiga luka tusuk, yakni dua di perut dan satu di punggungnya.






