
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016-2020.
“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, dilansir Antara Senin, (17/11/2025).












