
Peserta Magang Nasional 2025 akan mendapat uang saku atau gaji selama program magang berlangsung. Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) menjelaskan aturan pemberian uang saku Magang Nasional 2025 .
Mengutip dari akun Instagram resmi Kemnaker (@kemnaker), besaran uang saku peserta Magang Nasional diberikan berdasarkan kehadiran peserta magang dalam satu bulan dengan menggunakan perhitungan sebagai berikut.












