
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan masalah kesehatan jiwa dan mental pada anak serta remaja di Indonesia sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Menurutnya, negara wajib memberikan perlindungan sesuai mandat konstitusi.
“Artinya, perlindungan kesehatan jiwa anak bukan pilihan kebijakan, ini adalah kewajiban negara,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan pada Rapat Tingkat Menteri (RTM) mengenai Sinkronisasi dan Koordinasi Pengendalian Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa anak dan remaja di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (5/3). Rapat dipimpin oleh Menko PMK Pratikno dan dihadiri tujuh kementerian serta Polri.












