Latar Belakang
Kemunculan MBG TV telah menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, menyusul viralnya informasi bahwa stasiun televisi ini disebut-sebut akan mengudara di 13 provinsi. Dari postingan yang viral, detikcom melaporkan pada Rabu (25/2/2025) bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah memperluas jangkauannya melalui kanal televisi nasional bernama MBG TV.
Inti Berita
MBG TV tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga bertujuan sebagai platform edukasi terkait program Makan Bergizi Gratis. Dengan misi untuk meningkatkan kesadaran gizi masyarakat dan melakukan sosialisasi kebijakan ketahanan pangan, MBG TV ditargetkan menjadi alat sosialisasi yang efektif. Namun, pihak MBG TV diminta untuk segera mengajukan perizinan ke BGN (Badan Gelar Nasional) sebagai langkah legalitas yang wajib dilakukan sebelum operasi penuh dilakukan.
Dampak
Kehadiran MBG TV diharapkan dapat memberikan edukasi gizi yang lebih luas kepada masyarakat, terutama di 13 provinsi yang menjadi target pertama. Namun, polemik seputar perizinan yang belum jelas menjadi sorotan warganet, yang menuntut transparansi pengelolaan dan legalitas penuh dari stasiun televisi ini.
Penutup
Dengan gembar-gembor informasi yang viral, MBG TV memiliki potensi besar untuk menjadi alat edukasi yang bermanfaat. Namun, langkah-langkah hukum yang perlu dilakukan menjadi kunci utama untuk memastikan kelancaran operasionalnya. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah pihak MBG TV siap memenuhi semua syarat perizinan sebelum mengudara?












