
Subdit Resmob Polda Metro Jaya membongkar kasus perakitan dan perdagangan senjata api ilegal. Sebanyak 5 orang tersangka ditangkap.
“Telah dilakukan penangkapan oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya, terhadap 5 orang tersangka tindak pidana perakit dan perdagangan senjata api tanpa izin,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).










