
Seorang pegawai di Bandara Soekarno-Hatta , Tangerang, berinisial RTI ditangkap polisi karena melakukan penipuan. Modusnya membuka lowongan kerja bagi calon pilot dengan kerugian korban mencapai Rp 1,3 miliar.
“Tersangka RTI melakukan penipuan kepada sejumlah korban dengan kedok lowongan kerja sebagai pilot, dengan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar,” ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono, dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
Yandri mengatakan saat ini pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan calon pilot dari tiga orang korban dengan kerugian yang bervariasi. Pihaknya menduga jumlah korban masih akan bertambah.












