Berita

Polisi Tangkap Pria di Batam, Rekam Anak Tiri saat Mandi, Masyarakat Geram

×

Polisi Tangkap Pria di Batam, Rekam Anak Tiri saat Mandi, Masyarakat Geram

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Pria di Batam, Rekam Anak Tiri saat Mandi, Masyarakat Geram
Polisi Tangkap Pria di Batam, Rekam Anak Tiri saat Mandi, Masyarakat Geram

Seorang pria berinisial WW (38) di Kecamatan Sekupang, Batam , Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi usai merekam anak tirinya saat mandi. Atas perbuatannya, pelaku WW dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Pelaku inisial WW telah diamankan petugas sekira pukul 16.00 WIB di kediamannya daerah Kecamatan Sekupang, Kota Batam pada Rabu (12/11),” kata Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait dilansir detiksumut , Jumat (14/11/2025).

Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan pelaku WW bermula dari korban yang memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi. Kejadian itu kemudian diceritakan korban ke kakaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

2 advokat perempuan Indonesia (API) mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Acara Pidana ( RUU KUHAP ). Advokat Perempuan Indonesia menilai RUU KUHAP akan memperkuat posisi tersangka dan…