
Latar Belakang
Ketum PP GMKI, Prima Surbakti, memberikan tanggapan tegas terkait penetapan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan. Menurutnya, langkah Polisi yang menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah sudah tepat. Ini terkait dengan tudingan ijazah palsu yang dilayangkan kepada Presiden Jokowi, yang dinilai telah meresahkan publik.
Fakta Penting
“Tanggapan saya terkait penetapan tersangka Roy Suryo terkait tudingan ijazah palsu itu sudah sangat tepat karena opini yang mereka bangun itu meresahkan publik,” ujar Prima kepada wartawan, Minggu (9/11/2025). Dirinya menambahkan bahwa GMKI mendukung langkah hukum ini sebagai upaya untuk menjaga kestabilan sosial dan mencegah opini yang menyesatkan.
Dampak
Penetapan tersangka Roy Suryo dkk telah menuai reaksi beragam dari masyarakat. Sementara sebagian pihak mengapresiasi langkah Polisi, pihak lain menyoroti perlunya transparansi dalam penyelidikan kasus ini. Prima sendiri mengingatkan bahwa kasus ini bukan hanya soal ijazah, tetapi juga tentang etika publik dan perlindungan nama baik.
Penutup
Dengan penetapan tersangka ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. GMKI juga menyoroti pentingnya hukum dalam menjaga kepentingan publik dan mencegah opini yang meresahkan. Apakah langkah Polisi ini akan memberikan efek jera bagi pelaku pencemaran nama baik lainnya? Kita tunggu saja.












