
Polri membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tim gabungan ini disebut sebagai komitmen keseriusan Polri dalam pengusutan kasus tersebut.
“Bentuk keseriusan Polri di dalam menangani perkara ini, kami saat ini sudah membentuk tim gabungan pengungkapan perkara yang terjadi, terdiri dari penyidik Satreskrim Polres Jakarta Pusat, kemudian penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya dan dari Bareskrim Polri,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (16/3/2026).












