
Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) turut memantau perkembangan kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang kini sudah masuk pada tahapan penetapan tersangka. PUI menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, berpikir jernih dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (8/11/2025), Ketua Umum DPP PUI, Raizal Arifin menegaskan bahwa PUI memberikan kepercayaan penuh kepada Polri untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan berkeadilan.
“Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil, beradab, dan berkeadaban. Kami percaya Polri mampu menangani perkara ini dengan objektif dan transparan,” ujar Raizal Arifin.










