
Seorang pria berinisial IA (21) ditangkap polisi di wilayah Kelurahan Ciracas , Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Dia ditangkap usia mencuri dompet milik tetangganya.
“Telah menerima informasi dari masyarakat perihal adanya pelaku yang diamankan yang diduga melakukan pencurian dompet yang berada di dalam kok atau bagasi sepeda motor milik korban,” kata Kanit Reskrim polsek ciracas AKP Hotman, Rabu (25/3/2026).












