Berita

Bupati Nunukan: Lebarkan BKN, Hentikan Diskriminasi Guru SD

×

Bupati Nunukan: Lebarkan BKN, Hentikan Diskriminasi Guru SD

Sebarkan artikel ini
Bupati Nunukan: Lebarkan BKN, Hentikan Diskriminasi Guru SD
Bupati nunukan: Lebarkan BKN, Hentikan Diskriminasi Guru SD

Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan penganiayaan dan arogansi oknum kepala sekolah (Kepsek) di Kecamatan Sebatik. Bupati Nunukan Irwan Sabri secara resmi telah mengirimkan surat permohonan rekomendasi pemberhentian jabatan kepala sekolah tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam dokumen yang diperoleh detikKalimantan, surat bernomor R/101/MPEKASN.800.1.3.3 tertanggal 6 Februari 2026 tersebut ditujukan langsung kepada Kepala BKN di Jakarta. Surat itu merujuk pada usulan dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Nunukan Nomor 106/DISDIK-V/820/I12026 perihal usulan pemberhentian.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Akhmad membenarkan adanya proses tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk sanksi disiplin sekaligus respons pemerintah daerah terhadap isu yang meresahkan dunia pendidikan setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Angka Campak Meroket, DPR Desak Kemenkes Aksi Nyata! Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menanggapi kasus campak yang mengalami kenaikan di dunia, termasuk Indonesia. Yahya mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes)…